Dampak Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
Kurikulum merupakan aturan dan cara
yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meniingkatkan
mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting
dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat
mencetak output atau di sebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat
di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan. Kurikulum pendidikan yang kurang
tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam
dunia pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau
dapat di terima siswa tersebut bahkan
mungkin siswa ustru tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat
menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di indonesia hampir sering
di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan tidak memfokuskan diri
pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat menyesuaikan dan menerima
sistem tersebut dengan baik
Seperti kita tahu saat ini bahwa
kurikulum di indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah
siswa dapat menerina dan beradapyasi dengan sistem atau kurikulum yang baru
tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari
kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di
perbaharui lagi dengan kurikulum 1984 sampai akhirnya indonesia memakai
kurikulum 2004 atau sering di sebut dengan
KTSP. Lalu apa sebenarnya maksut dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang
sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi
dengan siswa atau peserta didik.
Tujuan pemerintah mengganti
kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan
supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada
kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di
indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini
memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang
begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti
halnya banyak prestasi siswa ang menurun hal ini mungkin di sebabkan karna
siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum
yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa
tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan
sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak
hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari
jalannya program pendidikan.
Dampak dari kurikulum pendidikan
yang bergonta ganti bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang
semakin merendah prestasi nya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak
pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut ikutan
kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah memiliki satu tujuan atau sati visi
tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk mencapai tujuan nya, dan untuk
memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat, ketika mereka
telah memfokuskan diri pada visi yang telah di susun secara tiba tiba kurikulum
di ganti tentu sekolah tersebut harus mengganti tujuan yang ingin di capai.
Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan kurikulum dapat memberi perubahan
yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata nya tidak demikian
Lalu bagaimana mutu pendidikan bisa
lebih baik sesuai dengan tujuan perubahan kurikulum. Di dalam sebuah lembaga
pendidikan memiliki banyak aktor yang semuanya berpengaruh pada mutu sebuah
pendidikan seperti halnya kepala sekolah, guru atau tenaga pengajar, siswa
didik dan bahkan sebuah lembaga itu sendiri. Untuk mendapatkan mutu pendidikan
yang baik maka semua aktor dalam pendidikan harus berfungsi dengan baik
misalkan saja kepela sekolah. Kepala sekolah adalah tombak keberhasilan sebuah
sekolah di jelaskan dalam sebuah buku bahwa seorang pemimpin adalah faktor
penentu sebuah keberhasilah lembaga untuk memimpim sekolah dengan baik seorang
kepalah sekolah harus membina hubungan baik pula dengan atasan nya seperti
komite dan pemerintah kepala sekolah juga harus mampu membina hubngan baik
dengan bawahannya, dalam hal ini bawahan nya adalah gurustaf dan siswa kepala sekolah
harus mengenal baik sebagian besar bawahan nya ntuk memahami mereka sehingga
kepala sekolah mampu membuat keputusan yang sekiranya dapat di terima oleh
bawahannya, selain itu kepala sekolah harus membina hubungan baik dengan
lingkungan sekolah karna pada dasarnya sekolah dan masyarakat memiliki hubungan
saling menerima dan memberi. Aktor penting kedua yaitu guru mutu sebuah
pendidikan yang baik di wujutkan dengan output atau siswa didik yang bermutu
dan siswa didik yang bermutu adalah hasil usaha dari guru yang profesional lalu
bagaimana guru yang profesional. Guru profesional bukan hanya guru yang
memiliki sertifikasi bagus atau mungkin lulusan universitas terbaik dengan ipk
terbaik namun guru yang profesional adalah guru yang dapat memberikan pelajaran
dan dapat di terima oleh siswa dengan baik agar sebuah pelajaran dari guru
dapat di terima dengan baik maka seorang guru harus memiliki habungan yang baik
dengan siswa. Hubunngan baik yang di maksutkan di sini adalah guru mampu
memfasilitasi siswa yang ingin bertanya kepadanya tanpa mempersulit siswa
tersebut meskipun harus di luar kelas karna dengan hubungan guru dan siswa bisa
lebih luas bukan hanya sebatas lebar ruang kelas saja. Faktor ke tiga yang juga
penting dalam usaha peningkatan mutu pendidikan adalah siswa atau peserta didik
untuk memajukan sebuah mutu pendidikan sebuah sekolah harus memiliki siswa yang
bermutu dalah hal pelajaran atau yang lainnya, lalu seperti apa siswa yang
bermutu, siswa yang bermutu adalah siswa yang mampu menerima pelajaran dengan
baik, siwa yang mau belajar denga giat dan kritis dalam setiam pelajaran yang
dia ikuti hal ini dapat di wujudkan dengan banyak bertanya kepada guru atau
teman serta evaluatif terhadap mata pelajaran nya, kemampuan siswa yang
demikian tidak mungkin bisa tumbuh dengan begitu saja tentu disini harus ada
peran sekolah untuk menjadikan siswa didik seperti demikian seperti hal nya
dengan mengadakan ekstrakulikuler yang mendukung prestasi siswa dalam kelas.
selain tiga faktor penting dalam pendidikan faktor lain juga sangat mempengarui
peningkatan mutu sebuah pendidikan yaitu fasilitas sekolah yang memadai, tentu
hal ini juga sangat penting jika sebuah sekolah minim dengan fasilitas
pendidikan lalu bagaimana siswa dapat belajar dengan maksimal, fasilitas
sekolah yang di maksutkan di sini seperti laboltorium sekolah yang lengkap dan
nyaman untuk pembelajaran, perpustakaan yang lengkap dengan buku buku yang
menarik untuk di baca dan didiskusikan, serta ruang kelas yang mampu memberi
kenyamanan siswa untuk betah belajar dan berlama lama di dalam kelas mereka
bukan ruang kelas yang panas dan sesak. Seharusnya pemerintah memikirkan hal
hal tersebut sebelum mengganti kurikulum dalam pendidikan.
Lalu apakan kurikulum yang di pakai
di indonesia saat ini yaitu KTSP sudah tepat dan memenuhi faktor faktor yang
penting untuk meningkatkan mutu sebuah pendidikan. Dalam buku penerapan KTSP
dan implementasinya di jelaskan KTSP adalah sebuah kurikulum yang di mana guru
memiliki peran sebagai motifator dan fasilitator siswa dalam rangka
meningkatkan prestasi nya dan dalam kurikulum ini siswa memiliki hak penuh
untuk meningkatkan bakat dan prestasi nya serta siswa harus mampu bersaing
dengan siswa lainnya untuk mendapat prestasi yang bagus. Jika seperti ini
apakah ini bukan berarti memudahkan guru, bagaimana tidak jika guru hanya
berperan sebagai fasilitator dan motiifator berati guru tidak di tuntut
menguasai materi yang ada karna dalam kurikulum ini tidak ada fungsi guru untuk
meberi materi, guru hanya berperan untuk motifator saja, berati apakah guru
tidak harus mengajar dan memberi pengetahuan bagi siswa. Lalu apakah ini adil
untuk siswa sistem yang di terapkan untuk siswa adalah siwa harus belajar
sendiri karna di dalam kelas guru hanya memberikan informasi yang minim dan
selebih nya guru hanya membri motivasi dan dorongan untuk siswa supaya mau
belajar dan belajar kemudian siswa di harapkan dapat mencari tambahan materi
dan memperkaya informasi secara mandiri. Di nilai dari segi positif nya memang
bagus karna dengan demikian siswa tentu akan mengulang kembali pelajaran yang
di dapatnya dari sekolah dan siswa akan berusaha untuk mendapat informasi yang
selengkap mungkin mungkin karna sistem seperti ini siswa yang awalnya malas
untuk membaca dan bertannya menjadi siswa yang rajin dan aktif. Ini tepat untuk
siswa yang memiliki modal untuk melakukan semuanya seperti memiliki fasilitas
internet untuk mencari informasi atau memiliki buku untuk di baca dan di
jadikan refrensi, lalu bagai mana dengan siswa yang minim akses atau mungkin
memiliki kepentingan lain di luar jam sekolah seperti membantu orang tuanya
untuk mencari tambahan biaya sekolah dan sebagainya atau bahkan tidak munafik
bagai mana dengan siswa yang masih belum bisa beradaptasi dengan kurikulum baru
dan belum memiliki sifat rajin dan evaluatif apakah hal ini tidak justru
mematikan mereka karna mereka akan semakin bodoh jika di berikan sistem
pendidikan seperti demikian.
Tentu hal ini akan membuat hasil
yang di peroleh oleh masing masing siswa akan berbeda dalam sistem yang
demikian maka akan di temukan siswa yang sangat pandai dan siswa yang mungkin
sangan bodoh atau tertinggal banyak pelajaran karna minimnya akses untuk
mencari tambahan materi. Jika seperti ini apakah pendidikan tak ubahnya dengan
sebuah permainan lotre semua siswa harus membayar dengan harga yang sama namun
karna kurikulum yang tidak dapat beradaptasi dan di terima oleh sebagaian pihak
maka belum tentu mereka akan mendapatkan hasil pendidikan yang sama. Seharusnya
pendidikan atau kurikulum pendidikan memberikan fasilitas penuh kepada siswa
untuk bisa mendapat hak yang sama dalam pendidikan dan sebaiknya gurupun
menggunakan fungsi nya untuk mampu memberikan fasilitator dan motifator kepada
siswa untuk berprestasi dengan memberikan kesempatan dan hak yang sama antara
satu siswa dengan siswa yang lain.
Jika kurikulum yang baru tidak
efekti ataukurang efektif untuk meningkatkan prestasi siswa secara keseluruhan
mengapa pemerintah masih saja suka untuk mengganti kurikulum dalam pendidikan.
Mengapa tidak mengadapasikan kurikulum yang lama secara serius sampai dapat di
terima oleh dunia pendidikan bukan dengan cara tidak cocok ganti seperti
demikian. Padahal belum tentu juga kalau yang baru akan sesuai dan dapat
beradaptasi cepat dengan siswa serta dapat di terima sebagai tujuan pendidikan
yang tepat dan dapat meningkatkan mutu pendidikan saat ini
Dalam menentukan kurikulum dan
membuat kurikulum baru supaya dapat di terima oleh siswa bagaimana seharusnya
langkah yang harus di lakukan oleh pemerintah? Seharusnya pemerintah memakai
konsep teori AGIL dalam sebuah perencanaan kurikulum baru. Lalu bagaimana AGIL
di terapkan dalam perncanaan kurikulum baru. Pertama A atau yang kita tahu
adalah adaptasi. Yaitu bagaimana sistem dari kurikulum tersebut dapat beradaptasi
dengan siswa untuk dapat beradaptasi sistem yang baru harus di sesuaikan dengan
kondisi siswa pada umum nya bukan hanya memikirkan siswa yang bersikap positif
atau dalam hal ini rajin untuk belajar tapi juga harus memperhatikan siswa yang
masih belum bisa rajin yaitu dengan memikirkan cara bagaimana membuat siswa
yang masih belum rajin tersebut menjadi rajin seperti dengan adanya fasilitas
fasilitas yang mampu menarik perhatian siswa tersebut karna sejatinya tidak
mungkin ada anak yang benar banar malas untuk melakukan hal apapun pasti dia
memiliki satu hobi atau satu kesukaan yang dapat membuatnya untuk tidak malas.
Jika di ras kurikulum tersebut dapat sesuai dan dapat di adaptasikan dengan
keadaan siswa saat ini maka kurikulum tersebut dapat di terapkan oleh
pemerintah dalam sebuah lembaga pendidikan dan tentu kemungkinan besar
kurikulum yang dapat beradaptasi cepat dengan siswa akan di terima dan
memberikan peningkatan mutu dalam pendidikan. Konsep yang ke dua yaitu G yaitu
Goal atau yang biasa kita kenal dengan tujuan. Dimana sebuah sistem dalam
kurikulum pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas dan memastikan bahwa
tujuan tersebut dapat di capai bukan hanya anggan anggan serta tujuan harus
sejalan dengan tujuan pendidikan pada dasarnya yaitu untuk memajukan mutu
pendidikan dengan memperbaiki output atau siswa, untuk memperbaiki output tentu
harus menyesuaikan dengan masing masing siswa tidak mungkin satu siswa dengan
siswa yang lain memiliki kemampuan berfikir dan bekerja yang sama dalam hal ini
untuk mecapai tujuan tersebut sistem harus mampu memfasilitasi masing masing
kemampuan berfikir dari masing masing siswa misalkan saja ada siswa yang hanya
dengan membaca dia mampu untuk bersaing bengan siswa lain maka sistem harus mau
menyediakan fasilitas yang mendukung siswa tersebut untuk membaca adapula yang
memiliki kemampuan di bidang olahraga dan seni maka sistempun harus mendukung
fasilitas untuk siswa tersebut mengembangkan bakat nya, jadi dapat di ambil
kesimpulan tidak hanya tujuan yang jelas. Tapi seberapa kemampuan pemerintah untuk
mencapai tujuan dari kurikulum baru yang di buat nya maka pemerintah harusnya
tidak sekadar merubah kurikulum tapi juga harus mampu mendanai untuk proses
pencapaian tujuan dari kurikulum tersebut. Kemudian yang ke tiga adalah I yaitu
integrasi di mana sistem dari kurikulum yang baru harus mampu mengintegrasi
aktor aktor dalam pendidikan yang meliputi guru, lembaga dan siswa dalam rangka
proses untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Kemudia yang ke empat
adalah L yaitu latensi. Bagaimana tujuan dalam sebuah pendidikan dapat menjaga
nilai nilai dalam masyarakat dan tidak terselubung fungsi fungsi laten dalam
lembaga.
Jadi untuk menyusun kurikulum yang
tepat dan baik dapat menggunakan konsep AGIL sehingga sistem dalam kurikulum
yang baru dapat di terima oleh siswa dan guru serta dapat di jalankan dengan
bail oleh lembaga pendidikan untuk mencapai yujuan yang di inginkan bersama.
Dafrat
Pustaka
·
Bush,T dan coleman,M, 2012, Manajemen
Mutu Kepemimpinan Pendidikan, Yogyakarta: IRCiSoD
·
Mulyasa,2008, Implementasi KTSP,
Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara
·
Rhena : pengawasan perubahan kurikulum
pendidikan. (08 maret 2011, di akses dari rhena-sertifikasiguru.blogspot.com,
di akses pada 30 maret 2013)
·
Sukorini,indriati: Dampak Perubahan
Kurikulum Pendidikan Terhadap Mutu Pendidikan. (16 maret 2009 di akses dari indriatisukorini.wordpress.com.
di akses pada 30 maret 2013
maaf blh berbagi?? setahu saya kalau kurikulum KTSP itu 2006 bkn 2004 kalau 2004 kurikulum yang digunakan itu KBK. trims :)
BalasHapusIya benar Ktsp itu 2006 mungkin sja penulisnya slah mengetik
BalasHapusTolong di perinci mana saja yg menjadi dampak agar dapat di temukan secara cepat tanpa harus membaca keseluruhan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus