Senin, 22 April 2013

dampak perubahan kurikulum pendidikan


Dampak Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
            Kurikulum merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meniingkatkan mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat mencetak output atau di sebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan. Kurikulum pendidikan yang kurang tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau dapat di terima siswa tersebut  bahkan mungkin siswa ustru tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan baik
            Seperti kita tahu saat ini bahwa kurikulum di indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan beradapyasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum 1984 sampai akhirnya indonesia memakai kurikulum 2004  atau sering di sebut dengan KTSP. Lalu apa sebenarnya maksut dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta didik.
            Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa ang menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
            Dampak dari kurikulum pendidikan yang bergonta ganti bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasi nya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah memiliki satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk mencapai tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada visi yang telah di susun secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah tersebut harus mengganti tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan kurikulum dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata nya tidak demikian
            Lalu bagaimana mutu pendidikan bisa lebih baik sesuai dengan tujuan perubahan kurikulum. Di dalam sebuah lembaga pendidikan memiliki banyak aktor yang semuanya berpengaruh pada mutu sebuah pendidikan seperti halnya kepala sekolah, guru atau tenaga pengajar, siswa didik dan bahkan sebuah lembaga itu sendiri. Untuk mendapatkan mutu pendidikan yang baik maka semua aktor dalam pendidikan harus berfungsi dengan baik misalkan saja kepela sekolah. Kepala sekolah adalah tombak keberhasilan sebuah sekolah di jelaskan dalam sebuah buku bahwa seorang pemimpin adalah faktor penentu sebuah keberhasilah lembaga untuk memimpim sekolah dengan baik seorang kepalah sekolah harus membina hubungan baik pula dengan atasan nya seperti komite dan pemerintah kepala sekolah juga harus mampu membina hubngan baik dengan bawahannya, dalam hal ini bawahan nya adalah gurustaf dan siswa kepala sekolah harus mengenal baik sebagian besar bawahan nya ntuk memahami mereka sehingga kepala sekolah mampu membuat keputusan yang sekiranya dapat di terima oleh bawahannya, selain itu kepala sekolah harus membina hubungan baik dengan lingkungan sekolah karna pada dasarnya sekolah dan masyarakat memiliki hubungan saling menerima dan memberi. Aktor penting kedua yaitu guru mutu sebuah pendidikan yang baik di wujutkan dengan output atau siswa didik yang bermutu dan siswa didik yang bermutu adalah hasil usaha dari guru yang profesional lalu bagaimana guru yang profesional. Guru profesional bukan hanya guru yang memiliki sertifikasi bagus atau mungkin lulusan universitas terbaik dengan ipk terbaik namun guru yang profesional adalah guru yang dapat memberikan pelajaran dan dapat di terima oleh siswa dengan baik agar sebuah pelajaran dari guru dapat di terima dengan baik maka seorang guru harus memiliki habungan yang baik dengan siswa. Hubunngan baik yang di maksutkan di sini adalah guru mampu memfasilitasi siswa yang ingin bertanya kepadanya tanpa mempersulit siswa tersebut meskipun harus di luar kelas karna dengan hubungan guru dan siswa bisa lebih luas bukan hanya sebatas lebar ruang kelas saja. Faktor ke tiga yang juga penting dalam usaha peningkatan mutu pendidikan adalah siswa atau peserta didik untuk memajukan sebuah mutu pendidikan sebuah sekolah harus memiliki siswa yang bermutu dalah hal pelajaran atau yang lainnya, lalu seperti apa siswa yang bermutu, siswa yang bermutu adalah siswa yang mampu menerima pelajaran dengan baik, siwa yang mau belajar denga giat dan kritis dalam setiam pelajaran yang dia ikuti hal ini dapat di wujudkan dengan banyak bertanya kepada guru atau teman serta evaluatif terhadap mata pelajaran nya, kemampuan siswa yang demikian tidak mungkin bisa tumbuh dengan begitu saja tentu disini harus ada peran sekolah untuk menjadikan siswa didik seperti demikian seperti hal nya dengan mengadakan ekstrakulikuler yang mendukung prestasi siswa dalam kelas. selain tiga faktor penting dalam pendidikan faktor lain juga sangat mempengarui peningkatan mutu sebuah pendidikan yaitu fasilitas sekolah yang memadai, tentu hal ini juga sangat penting jika sebuah sekolah minim dengan fasilitas pendidikan lalu bagaimana siswa dapat belajar dengan maksimal, fasilitas sekolah yang di maksutkan di sini seperti laboltorium sekolah yang lengkap dan nyaman untuk pembelajaran, perpustakaan yang lengkap dengan buku buku yang menarik untuk di baca dan didiskusikan, serta ruang kelas yang mampu memberi kenyamanan siswa untuk betah belajar dan berlama lama di dalam kelas mereka bukan ruang kelas yang panas dan sesak. Seharusnya pemerintah memikirkan hal hal tersebut sebelum mengganti kurikulum dalam pendidikan.
            Lalu apakan kurikulum yang di pakai di indonesia saat ini yaitu KTSP sudah tepat dan memenuhi faktor faktor yang penting untuk meningkatkan mutu sebuah pendidikan. Dalam buku penerapan KTSP dan implementasinya di jelaskan KTSP adalah sebuah kurikulum yang di mana guru memiliki peran sebagai motifator dan fasilitator siswa dalam rangka meningkatkan prestasi nya dan dalam kurikulum ini siswa memiliki hak penuh untuk meningkatkan bakat dan prestasi nya serta siswa harus mampu bersaing dengan siswa lainnya untuk mendapat prestasi yang bagus. Jika seperti ini apakah ini bukan berarti memudahkan guru, bagaimana tidak jika guru hanya berperan sebagai fasilitator dan motiifator berati guru tidak di tuntut menguasai materi yang ada karna dalam kurikulum ini tidak ada fungsi guru untuk meberi materi, guru hanya berperan untuk motifator saja, berati apakah guru tidak harus mengajar dan memberi pengetahuan bagi siswa. Lalu apakah ini adil untuk siswa sistem yang di terapkan untuk siswa adalah siwa harus belajar sendiri karna di dalam kelas guru hanya memberikan informasi yang minim dan selebih nya guru hanya membri motivasi dan dorongan untuk siswa supaya mau belajar dan belajar kemudian siswa di harapkan dapat mencari tambahan materi dan memperkaya informasi secara mandiri. Di nilai dari segi positif nya memang bagus karna dengan demikian siswa tentu akan mengulang kembali pelajaran yang di dapatnya dari sekolah dan siswa akan berusaha untuk mendapat informasi yang selengkap mungkin mungkin karna sistem seperti ini siswa yang awalnya malas untuk membaca dan bertannya menjadi siswa yang rajin dan aktif. Ini tepat untuk siswa yang memiliki modal untuk melakukan semuanya seperti memiliki fasilitas internet untuk mencari informasi atau memiliki buku untuk di baca dan di jadikan refrensi, lalu bagai mana dengan siswa yang minim akses atau mungkin memiliki kepentingan lain di luar jam sekolah seperti membantu orang tuanya untuk mencari tambahan biaya sekolah dan sebagainya atau bahkan tidak munafik bagai mana dengan siswa yang masih belum bisa beradaptasi dengan kurikulum baru dan belum memiliki sifat rajin dan evaluatif apakah hal ini tidak justru mematikan mereka karna mereka akan semakin bodoh jika di berikan sistem pendidikan seperti demikian.
            Tentu hal ini akan membuat hasil yang di peroleh oleh masing masing siswa akan berbeda dalam sistem yang demikian maka akan di temukan siswa yang sangat pandai dan siswa yang mungkin sangan bodoh atau tertinggal banyak pelajaran karna minimnya akses untuk mencari tambahan materi. Jika seperti ini apakah pendidikan tak ubahnya dengan sebuah permainan lotre semua siswa harus membayar dengan harga yang sama namun karna kurikulum yang tidak dapat beradaptasi dan di terima oleh sebagaian pihak maka belum tentu mereka akan mendapatkan hasil pendidikan yang sama. Seharusnya pendidikan atau kurikulum pendidikan memberikan fasilitas penuh kepada siswa untuk bisa mendapat hak yang sama dalam pendidikan dan sebaiknya gurupun menggunakan fungsi nya untuk mampu memberikan fasilitator dan motifator kepada siswa untuk berprestasi dengan memberikan kesempatan dan hak yang sama antara satu siswa dengan siswa yang lain.
            Jika kurikulum yang baru tidak efekti ataukurang efektif untuk meningkatkan prestasi siswa secara keseluruhan mengapa pemerintah masih saja suka untuk mengganti kurikulum dalam pendidikan. Mengapa tidak mengadapasikan kurikulum yang lama secara serius sampai dapat di terima oleh dunia pendidikan bukan dengan cara tidak cocok ganti seperti demikian. Padahal belum tentu juga kalau yang baru akan sesuai dan dapat beradaptasi cepat dengan siswa serta dapat di terima sebagai tujuan pendidikan yang tepat dan dapat meningkatkan mutu pendidikan saat ini
            Dalam menentukan kurikulum dan membuat kurikulum baru supaya dapat di terima oleh siswa bagaimana seharusnya langkah yang harus di lakukan oleh pemerintah? Seharusnya pemerintah memakai konsep teori AGIL dalam sebuah perencanaan kurikulum baru. Lalu bagaimana AGIL di terapkan dalam perncanaan kurikulum baru. Pertama A atau yang kita tahu adalah adaptasi. Yaitu bagaimana sistem dari kurikulum tersebut dapat beradaptasi dengan siswa untuk dapat beradaptasi sistem yang baru harus di sesuaikan dengan kondisi siswa pada umum nya bukan hanya memikirkan siswa yang bersikap positif atau dalam hal ini rajin untuk belajar tapi juga harus memperhatikan siswa yang masih belum bisa rajin yaitu dengan memikirkan cara bagaimana membuat siswa yang masih belum rajin tersebut menjadi rajin seperti dengan adanya fasilitas fasilitas yang mampu menarik perhatian siswa tersebut karna sejatinya tidak mungkin ada anak yang benar banar malas untuk melakukan hal apapun pasti dia memiliki satu hobi atau satu kesukaan yang dapat membuatnya untuk tidak malas. Jika di ras kurikulum tersebut dapat sesuai dan dapat di adaptasikan dengan keadaan siswa saat ini maka kurikulum tersebut dapat di terapkan oleh pemerintah dalam sebuah lembaga pendidikan dan tentu kemungkinan besar kurikulum yang dapat beradaptasi cepat dengan siswa akan di terima dan memberikan peningkatan mutu dalam pendidikan. Konsep yang ke dua yaitu G yaitu Goal atau yang biasa kita kenal dengan tujuan. Dimana sebuah sistem dalam kurikulum pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas dan memastikan bahwa tujuan tersebut dapat di capai bukan hanya anggan anggan serta tujuan harus sejalan dengan tujuan pendidikan pada dasarnya yaitu untuk memajukan mutu pendidikan dengan memperbaiki output atau siswa, untuk memperbaiki output tentu harus menyesuaikan dengan masing masing siswa tidak mungkin satu siswa dengan siswa yang lain memiliki kemampuan berfikir dan bekerja yang sama dalam hal ini untuk mecapai tujuan tersebut sistem harus mampu memfasilitasi masing masing kemampuan berfikir dari masing masing siswa misalkan saja ada siswa yang hanya dengan membaca dia mampu untuk bersaing bengan siswa lain maka sistem harus mau menyediakan fasilitas yang mendukung siswa tersebut untuk membaca adapula yang memiliki kemampuan di bidang olahraga dan seni maka sistempun harus mendukung fasilitas untuk siswa tersebut mengembangkan bakat nya, jadi dapat di ambil kesimpulan tidak hanya tujuan yang jelas. Tapi seberapa kemampuan pemerintah untuk mencapai tujuan dari kurikulum baru yang di buat nya maka pemerintah harusnya tidak sekadar merubah kurikulum tapi juga harus mampu mendanai untuk proses pencapaian tujuan dari kurikulum tersebut. Kemudian yang ke tiga adalah I yaitu integrasi di mana sistem dari kurikulum yang baru harus mampu mengintegrasi aktor aktor dalam pendidikan yang meliputi guru, lembaga dan siswa dalam rangka proses untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Kemudia yang ke empat adalah L yaitu latensi. Bagaimana tujuan dalam sebuah pendidikan dapat menjaga nilai nilai dalam masyarakat dan tidak terselubung fungsi fungsi laten dalam lembaga.
            Jadi untuk menyusun kurikulum yang tepat dan baik dapat menggunakan konsep AGIL sehingga sistem dalam kurikulum yang baru dapat di terima oleh siswa dan guru serta dapat di jalankan dengan bail oleh lembaga pendidikan untuk mencapai yujuan yang di inginkan bersama.

Dafrat Pustaka
·         Bush,T dan coleman,M, 2012, Manajemen Mutu Kepemimpinan Pendidikan, Yogyakarta: IRCiSoD
·         Mulyasa,2008, Implementasi KTSP, Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara
·         Rhena : pengawasan perubahan kurikulum pendidikan. (08 maret 2011, di akses dari rhena-sertifikasiguru.blogspot.com, di akses pada 30 maret 2013)
·         Sukorini,indriati: Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan Terhadap Mutu Pendidikan. (16 maret 2009 di akses dari indriatisukorini.wordpress.com. di akses pada 30 maret 2013 

4 komentar:

  1. maaf blh berbagi?? setahu saya kalau kurikulum KTSP itu 2006 bkn 2004 kalau 2004 kurikulum yang digunakan itu KBK. trims :)

    BalasHapus
  2. Iya benar Ktsp itu 2006 mungkin sja penulisnya slah mengetik

    BalasHapus
  3. Tolong di perinci mana saja yg menjadi dampak agar dapat di temukan secara cepat tanpa harus membaca keseluruhan

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus