Rabu, 24 April 2013

Pendidikan Karakter


Pendidikan karakter
Sebelum membahas mengenai pendidikan karakter pertama kita harus mengetahui mengenai apa itu karakter.karakter merupakan sikap yang khas yang melekat pada diri seorang individu sehingga kemudian sikap atau sifat yang khas tersebut dengan karakter, sesorang yang berkarangter atau memiliki karakter dewasa ini sangat di perlukan karna seorang yang memiliki karakter akan mampu bertindak dan mengambil keputusan sesuai yang dapat di pertanggung jawabkan oleh nya, karna keputusan tersebut sesuai dengan karakter nya maka tidak sulit baginya untuk mempertanggung jawabkan keputusan yang telah di ambil tersebut.
Dewasa ini berbagai lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, atas bahkan tingkat perguruan tinggi berlomba lomba untuk mencanangkan program pendidkan karakter untuk peserta didiknya, hal ini di tujukan supaya output atau lulusan peserta didik yang di hasilkan adalah peserta didik yang memiliki karakter, sebenarnya pendidikan karakter sangat cocok di masukan dalam kurikulum pendidikan anak usia dini karna dalam usia usia demkian mereka masih kosong, dalam artian tidak ada nilai nilai negatif yang menginternalisasi pada diri nya seperti yang di kemukaan oleh john locke mengenai aliran empiris dimana perkembangan seorang anak tergantung pada lingkungan tempat dia tumbuh dan lingkungan yang akan menjadi beckground jehidupan seorang anak tentu keluarga namun pada era saat ini peran keluarha sering di gantikan dengan peran pendidikan usia dini sehingga pendidikan karakter ini cocok di masukan dalam kurikulum pendidikan anak usia dini.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang berlandaskan budi pekerti yang di internalisasikan dalan diri peserta didik, pendidikan karakter yang akhir akhir ini gencar untuk di canangkan oleh beberapa lembaga pendidikan harus dapat melibatkan tiga aspek penting dalam menumbuhkan karakter seorang individu, di antara nya pengetahuan yang di mana lembaga pendidikan harus menyuntikan pengetahuan-pengetahuan yang berlandaskan atas budi pekerti atau prilaku yang baik sesuai dengan nilai norma dalam mayarakat. Yang kedua adalah perasaan di mana seorang individu atau peserta didik harus menerima pengetahuan tersebut dengan perasaan ikhlas perasaan ikhlas yang di maksut di sini adalah menurut. Menurut bukan berati melakukan semua hal yang di perintahkan tanpa menyaring pengetahuan tersebut baik atau buruk. Segala pengetahuan baik yang di terima oleh seorang individu lembaga harus mampu membuat pengetahuan tersebut menginternalisasi dalam diri individu dan perasaan nya sehingga tanpa adanya paksaan yang terus menerus individu tersebut mampu mengaplikasikan nya dalam kehidupan di masyarakat. Yang ke tiga adalah tindakan. Setelah proses memasukan pengetahuan dan menginternalisasi pengetahuan tersebut lewat perasaan aspek ketiga adalah tidakan dimana lembaga harus membiasakan semua individu yang berada pada lembaga tersebut tanpa terkecuali harus membiasakan diri bertindak sesuai dengan internalisasi nilai nilai berkarakter. Contok kecil saja dalam sebuah pendidikan di sebuah sekolah dasar sebuah lembaga pasti menyuntikan pengetahuan rajin pangkal pandai  yang artinya siswa sekolah dasar tersebut harus disiplin dalam hal apapun seperti siapa yang rajin masuk sekolah tepat waktu adalah orang yang disiplin dan pasti pandai, siapa yang mengerjakan tugas tugas sekolah dengan benar adalah orang yang disiplin dan pandai serta yang mengerjakan soal ulangan dengan jujur adalah orang yang disiplin dan padai. Semua hal tersebut di lakukan sekolah untuk membentuk karakter bahwa peserta didik harus disiplin dalam hal apapun. Namun ironis nya saat ujian nasional berlangsung para pendidik, guru bahkan kepala sekolah berlomba lomba untuk mencarikan peserta didiknya bocoran jawaban unas. Apakah hal ini bukan berarti menidai pendidikan karakter yang selama ini di agung agungkan. Celakanya hampir semua sekolah di negara ini melakukan hal sama untuk meminimalisasi kegagalan dalam ujian nasional peserta didiknya.
Lalu bagaimana jika pendidikan karakter tersebut di analisis menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT sering di pakai dalam perencanaan pendekatan dalam sebuah pendidikan. Tujuan dari adanya analisis SWOT adalah supaya program yang di canangkan dalam sebuah progran pendidikan khususnya dapat di ketahui kelebihan dan kelemahannya. Dengan adanya analisis SWOT di harapkan segala bentuk kekuatan dapat lebih di maksimalkan, kelemahan dapat di minimalkan, ancaman dapat di reduksi dan peluang dapat di bangun se lebar lebarnya.
Kita tahu unsur pertama dalam analisis SWOT adalah Kekuatan dari aspek internal harus di ketahui seberapa kuat sebuah lembaga pendidikan mampu menginternalisasi segala nilai norna yang ada sehingga menjadi sebuah bentuk karakter pada seorang individu sementara seorang individu hanya menyisihkan waktunya beberapa jam dalam sehari untuk di habiskan di sekolah apakan denganwaktu yang tidak panjang tersebut sebuah lembaga pendidikan dapat melakukan program nya. Dari sini sebuah pendidikan harus menyusun bagaimana dengan waktu yang singkat tersebut seorang individu dalam hal ini adalah peserta didik mampu menginternalisasi pengetahuan yang di dapatkan dari sekolah dalam dirinya dan di aplikasikan dalam kehidupan nya di luar sekolah seperti keluarga ataupun tempat dia menghabiskan waktu luangnya. Dalam hal ini seharusnya kekuatan kembaga harus dapat menandingi kuatnya kebiasaan buruk seorang individu untuk mengubahnya denga kebiasaan yang berkarakter menurut lembaga tersebut. Yang artinya sistem yang di bangun harus lebih kuat ketimbang ego seorang individu yang ingin di bentuk karakternya tersebut
Yang ke-dua adalah kelemahan. Di mana dalam setiap progman yang di canangkan tentu ada beberapa kelemahan yang mungkin terjadi saat proses menjalankan nya. Dengan analisis SWOT tentu sebuah lembaga tau sekirannya apa saja kelemaha yang ada pada program pendidikan karakter tersebut misalnya saja bawaan lahir seorang individu bisa saja terpecah ketika individu tersebut di paksa untuk mengikuti program program yang di rasa oleh sebuah lembaga adalah yang terbaik. Kita ambil contok sebuah sekolah favorit di sebuah daerah memaksa semua peserta didik nya harus bisa menulis sebuah karya ilmiah yang berbobot dan baik sehingga semua pelajaran penting yang ada dalam sekolah tersebut harus selalu di lakukan penelitian dan di masukan dalam sebuah karya ilmiah, dengan harapan ketika lulus kelak semua peserta didik nya dapat menjadi seorang intelek yang mampu memberikan sumbangsi berupa tulisan yang di anggap sebagai jendela ilmu. pada permukaan nya sebenarnya progam tersebut tidak ada salah nya, tapi bagaimana dengan seorang individu yang lebih condong untuk menyukai seni seperti lukis, tari tarian, nyanyi atau bahkan bola, basket, voli dan lain sebagainya. Bukan kah ini berarti sekolah tersebuh menciptakan sebuah kelemahan progran yang di wujutkan denga paksaan apa yang tidak di sukai oleh seorang peserta didik. Dalam mengurangi kelemahan yang demikian seharusnya sebuah lembaga memberi wadah yang tepat untuk masing masing peseta didik untuk dapat mengembangkan bakat nya dengan sukarela bukan dengan paksaan sehingga karakter yang terbentuk akan seimbang atau heterogen bukan pada satu konsentrasi atau satu keahlian yang sama. Dengan begitu kelemahan untuk memberikan pendidikan karakter bisa di tekan se minim mungkin dengan rasa sukarela untuk belajar dari individu atau peserta didik.
Selanjutnya yang ke-tiga adalah peluang. Di mana peluang harus di bangun dengan sebaik baiknya oleh sebuah lembaga supaya program pendidikan karakter dapat berjalan dengan baik. Misalnya saja dengan di adakanya ekstra kulikuler yang beraneka macam sehingga peserta didik dapat mengasah bakat nya dan menumbuhkan minat nya untuk berprestasi dalam bidang yang di pilih. Perlu di tekankan kembali bahwa peran sebuah lembaga pendidikan bukan hanya untuk mentransfer ilmu pengetahuan dari seorang guru kepada seorang siswa sehingga yang di katahui guru dapat pula di ketahui oleh siswa. Tidak, karena sebuah lembaga memiliki peran yang lebih penting lagi yaitu mengeksploitasi minat dan bakat siswa atau peseta didik untuk dapat menemukan siapa sebenarnya dirinya dan apa yang bisa dia lakukan untuk memberi perubahan pada negri ini. Semua dapat di terapkan dengan adanya ekstra kulikules sebagai jembatan untuk peserta didik yang memiliki kelebihan di bidang non akademik. Seperti hal nya dahlan iskhan dulu dia bukanlah orang yang pandai bahkan dia putus kuliah pada tahun ketiga namun karna adanya kegiatan yang lebih dia sukai dan kegiatan tersebut memberikan dia peluang untuk maju menjadi sesorang yang lebih baik bahkan menjadi seperti sekarang ini maka dia memilih untuk lebih fokus pada pilihannya tersebut. Hal ini sedikit membuktikan bahwa bangku sekolah tidak selamanya dapat membentuk karakter seorang individu. maka dari itu untuk menciptakan peluang pembentukan karakter sekolah harus mampu memberikan wadah berupa kegiatan sekolah yang mampu membentuk karakter sesuai dengan bawaan atau bakat yang di miliki oleh seorang individu.
Yang ke-empat adalah ancaman.dalam setiap progam bukan hanya pada sebuah lembaga besar seperti sekolah setiap diri individu pun memiliki ancaman yang selalu menghantui, namun yang perlu di tekankan adalah bagaimana cara yang tepat untuk mereduksi atau menghambat sebuah ancaman dalam program pendidikan karakter. Kita tahu bahwa pendidikan karakter adalah pemberian sederet pengetahuan dari sebuah lembaga pendidikan mungkin berupa aturan atau himbauan untuk tunduk pada aturan sehingga aturan tersebut dapat menginternalisasi dalam diri individu dan di wujudkan sebagai tindakan yang khas pada seorang individu. Dari sini ancaman yang mungkin terjadi mungkin seperti menurunya minat dan semangat peserta didik untuk mengikuti proses pendidikan atau sekolah karna di cecali dengan sederet aturan yang membuat peserta didik tidak nyaman untuk mengikuti proses pendidikan atau sekolah sehingga dalam kasus yang demikian sekolah atau lembaga pendidikan harus bisa menghambat ancaman ancaman yang mungkin terjadi seperti kasus di atas mungkin dengan suntikan-suntikan lembut terhadap peserta didik untuk dapat menerima aturan yang di buat oleh lembaga pendidikan. Demikian juga dengan lembaga yang bersangkutan harus bijak dalam menentukan aturan yang di masukan dalam sebuah lembaga. Sebelum nya lembaga pendidikan harus sadar bahwa setiap individu dengan individu lain adalah hal yang berbeda sehingga mereka tentu memiliki karakter yang berbeda beda pula. Kembali pada analisis ke-tiga di mana lembaga pendidikan harus membangun peluang bagi peserta didik untuk menumbuhkan karakternya sesuai dengan bakat yang di miliki dengan mengadakan berbagai ekstra kulikuler yang mendukung. Sehingga untuk mereduksi ancaman gagalnya sebuah pendidikan karakter sebuah sekolah harus memberikan peluang bagi setiap peserta didik untuk mengembangkan bakat yang dimiliki nya lewat ekstra kulikuler
Dapat di ambil kesimpulan bahwa pendidikan karakter  yang di terapkan pada sekolah sekolah di indonesia harus lebih menekankan pada karakter bawaan yang di miliki oleh masing masing individu karna ketika sebuah lembaga pendidikan atau sekolah memaksakan program yang itu-itu saja ini bukan merupakan pendidikan karakter yang dapat membentuk karakter khas pada seorang individu melaingkan pendidikan karakter yang membentuk karakter sekolah atau lembaga.

Senin, 22 April 2013

Tentang Unas


Tentang Unas
            Ujian nasional yang selama ini sudah berjalan dengan segala pro dan kontra yang membalutnya, ujian nasional yang sebagian berjalan dengan hasil yang cukup memuaskan bagi para siswa siswi maupun sekolah namun sebagian juga meninggalkan isak tangis bagi yang gagal. Selama ini ujian nasional di anggap sebagai tolak ukur dari kecerdasan siswa siswi yang menjalankan pendidikan selama bertahun-tahun, namun saya rasa salah. Ujian nasional tidak dapat di jadikan patokan untuk mengukur kemampuan siswa siswi pada sebuah tingkat pendidikan, karna saya yakin sekecil apapun tingkat kecurangan itu pasti terjadi dalam ujian nasional.
Lalu, apakah adil ketika jerih payah belajar dan menempuh pendidikan selama tiga tahun bahkan enam tahun hanya di ukur dengan tiga atau empat hari bahkan beberapa jam dengan ujian nasional, bisa saja dalam tiga atau empat hari tersebut siswa sedang mengalami sakit atau selesai menjalani oprasi atau apapun yang dapat menurunkan konsentrasi nya. Menurut saya unas adalah momok yang sangat menegangkan dan sungguh tidak di sukai oleh siswa ataupun sekolah. Bagaimana tidak siswa harus mempertaruhkan nama baiknya dan keluarganya untuk unas, sekolah pun demikian harus mempertaruhkan kredibilitas yang selama ini di bangun dengan susah payah hanya untuk beberapa jam ujian nasional, rasanya ini tidak adil bukan.
Saya menganggap unas sebaiknya tidak di jalan kan, atau mungkin di jalankan namun dengan cara-cara yang baru dan lebih berbobot bukan hanya di lakukan dengan selembar kertas karna kertas-kertas tersebut tidak selalu berdampak positif kepada lulusan yang ada malah banyak juga yang memunculkan dampak negatif seperti beredarnya joki soal yang mematok harga mahal ataupun siswa yang sampai stres memikirkan unas. Sementara hasil yang di dapatkan juga tidak fair. banyak saya temui dalam beberapa penelitian saya tentang unas bahwasannya tidak selalu anak yang pandai mendapat nilai yang bagus, bahkan banyak juga anak yang tidak begitu pandai mendapatkan nilai yang memuaskan karna mungkin banyak relasi yang membantunya untuk mengumpulkan jawaban-jawaban. Dari sisni saya dapat menyimpulkan bahwa unas tidak dapat di jadikan sebagai tolak ukur keberhasilan seorang siswa dalam sebuah tingkat pendidikan.
Memnurut diskusi kecil yang saya lakukan bersama teman-teman di kampus menghasilkan sebuah masukan bawasanya sebagai alat untuk tolak ukur keberhasilan siswa sebuah jenjang pendidikan misalnya untuk siswa SMA bukan hanya dengan di adakannya ujian nasional. Dalam hal ini menteri pendidikan sudah di mudahkan dengan adanya sekolah kejuruan. dari sini muncul ide kenapa unas tidak di gantikan dengan di gagasnya sebuah proyek pembuatan produk seperti halnya siswa SMA di haruskan untuk membuat sebuah tulisan atau karya tulis atau mungkin sebuah peneliatian ilmiah yang dapat memunculkan penemuan-penemuan baru. Dan kemudian dari sini akan muncul sebuah produk baru, saya ambil contoh saja dulu di tempat saya SMA ada penemuan mengenai Botok Krokot yang di buat dari tanaman krokot dan memiliki gizi yang cukup besar. Saat itu mungkin Cuma satu siswa yang bisa melakukan itu tapi apakah tidak lebih baik jika semua siswa mampu memberi kontribusi untuk penemuan-penemuan baru. Atau untuk SMK seperti SMK farmasi di haruskan untuk bisa membuat atau memperbaiki obat-obatan yang sudah ada atau menciptakan obat baru. Dengan begini prestasi indonesia juga akan membaik karna menghasilkan lulusan-lulusan yang kreatif dalam bidangnya selanjutnya produk yang di hasilkan ini juga dapat di uji kembali oleh para ahli, ketika produk ini bagus indonesia bisa memperkenalkan ke dunia luar.
Tidak hanya itu siswa yang menguji kemampuan-nya dengan selembar soal unas, saya yakin dia tidak akan mengerjakan soal tersebut sendirian pasti ada pihak-pihak lain yang berperan sebagai pendukung dari proses pengerjaan nya tersebut, lalu siapakah pihak-pihak pendukung tersebut. Tidak lain tentu sekolah sangat berperan, sebuah sekolah yang merasa nama baik nya akan terancam jika tidak membantu siswanya tentu akan melakukan apapun untuk membantu ujian nasional siswa-siswinya dan semua siswanya tentu juga akan menjalankan apa yang di minta oleh pihak sekolah, ini merupakan bukti bahwa siswa-siswi tersebut karakter dan pemikirannya akan di jalankan oleh sekolah dan kebiasaan demikian akan terus berjalan sampai saat ketika mereka lulus nanti, mereka aku mengikuti arahan dari atasan tanpa menumbuhkan keinginan unntuk mengembangkan kretifitasnya. Mereka hanya akan menjadi buruh yang di bayar dengan upah murah, dan lagi-lagi pendidikan di indonesia hanya akan menghasilkan buruh-buruh yang di bayar dengan upah murah. Namun bisa di bayangkan ketika gagasan yang saya kemukakan di atas di pakai siswa-siswi yang melewati ujian nasional dengan cara memberikan penemuan-penemuan baru atau produk-produk baru, mereka pasti akan terus berusaha untuk mengembangkan gagasan mereka yang dalam hal ini adalah produk yang mereka buat dalam bentuk usaha-usaha kecil, dan mereka akan lulus dan terjun dalam masyarakat sebagai wirausaha bukan buruh.
Jika setiap sekolah mau menerapkan sistem pendidikan yang demilkian maka indonesia di tahun 2030 akan di penuhi dengan interprenour dalam negri yang mungkin saja bisa membawa kemajuan untuk indonesia di tahun-tahun mendatang, bukan hanya menghasilkan buruh murah yang di peralat oleh pemodal luar di tanah sendiri dan kekayaan alam sendiri. Kita perlu ingat indonesia adalah negeri yang kaya akan apapun mulai dari tanah, air, sumber daya dan masih banyak lagi. Itu yang perlu kita catat dan kita tanamkan supaya generasi berikutnya lahir dengan penuh percaya diri untuk merubah indonesia. Dan tentu hal ini harus di awali dengan hal yang sederhana seperti pengasaan kreatifitas dan kemampuan berusaha bukan hanya pasrah menerima jawaban dari guru ataupun sekolah, apa jadinya indonesia 10 tahun kemudian jika unas masih merupakan ajang untuk menunggu dan mengemis jawaban.
Bagi saya percuma kalau pemerintah membuat aturan unas berpaket yang awalnya dua paket kemudiandi ganti menjadi empat paket lalu lima paket dan karna masih terdeteksi kecurangan di rubah lagi menjadi sepuluh paket dan kemudian saat ini menjadi dua puluh paket.kenapa harus ada seperti ini, apa pemerintah tidak percaya dengan kemampuan anak bangsa? Sampai berapapun pemerintah menambah jumlah paket saya yakin kalau unas akan tetap begitu-begitu saja, kenapa? Karna pertaruhan unas yang saya rasa tidak manusiawi ini akan tetap memacu siswa ataupun sekolah untuk berusaha semaksimal mungkin melancarkan dan menciptakan hasil sesuai keinginan, ini justru menjadi ladang usaha bagi para joki jawaban karna semakin banyak jumlah paket maka semakin mahal mereka mematok harga. Dan akibatnya seperti yang di kemukakan di atas, unas hanyalah ajang untuk menunggu dan mengemis jawaban. Bukan proses berfikir kreatif untuk menumbuhkan dan mengembangkan pola pemikiran para siswa di indonesia.

Pranata Politik


Pranata Politik
Pranata adalah sebuah suatu sistem yang memiliki nilai norma dan aturan yang bersifat memaksa serta memiliki tujuan untuk kebaikan bersama prana di buat dengan tujuan untuk memudahkan masyarat, memenuhi kebutuhan sosial, memberi kontrol sosial, menjaga keutuhan masyarakat serta memberi pedoman tingkah laku sesuai norma yang telah di spakati bersama. Pranata di bentuk secara institusional atau kelembagaan dan secara internalisasi atau melalui sosialisasi. Prana muncul pertama kali karna adanya kebuthunan masyarakat untuk memudahkan urusannya.
Politik adalah ilmu mengenai negara. Politik mencakup ilmu mengenai kekuasaan, pemerintah serta komando yang di berikan sekelompok orang yang harus di penuhi oleh semua orang yang berada pada wilayah kekuasaan tersebut. Sehingga bisa di katakan bahwa politik adalah kekuasaan, dan sudah kita tahu bahwa kekuasaan mengandung dimensi konflik yang menyebabkan integrasi pada sebagian masyarakat. Menurut weber dalam henry (2004:629) politik adalah upaya untuk mempengaruhi distribusi kekuasaan baik antar negara maupun antar kelompok yang ada dalam negara. Politik juga dapat dikatakan suatu keelompok yang memiliki satu pemimpin yaitu penguasa dan anggota yang semuanya saling bekerja, saling membantu untuk mencapai tujuan bersama dan berusaha untuk dapat memperoleh kebaikan bersama.
Sedangkan, pranata politik atau lembaga politik adalah lembaga yang memperhatikan kekuasaan, organisasi, legitimasi dan seterusnya (mourice,2002:115) Atau suatu lembaga yang memegang kekuasaan dan memiliki hak untuk mengatur dalam suatu wilayah, lembaga politik merupakan sekelompok orang yang bersatu atas dasar nilai norma yang telah di spakati sekelompok ini dinamakan pemerintahan yang memimpin dalam suatu lembaga untuk melakukan fungsi fungsinya dalam hal ini pranata atau lembaga politik di batasi oleh wilayah wilayah.
Pranata politik merupakan salah satu lembaga yang penting untuk berada pada suatu negara. Karna jika dalam sebuah negara tidak ada pranata politik yang berfungsi memegang kekuasaan dan wewenang maka akan timbul anarki tanpa pemerintahan pada negara tersebut. Pranata politik timbul disebabkan karna masyarakat membutuhkan suatu organisasi yang bisa meminimalkan konflik dan mengatur masyarakat berdasarkan nilai dan norma yang telah di sepakati bersama, jadi pranata politik tidak boleh melayani kepentingan sebagian kelompok masyarakat saja pranata politik harus mampu melayani kepentingan bersama.
Tujuan sebuah lembaga politik menurut uu no 2 tahun 2008 pasal 10 adalah untuk mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasiladengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan Republik Indonesia.pada dasarnya tujuan lembaga politik adalah untuk melindungi masyarakat yang berada pada wilayah kesatuan. (UURI 2008 ) Lembaga politik juga bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya norma norma hukum, lembaga politik harus bisa memadukan pandangan negara dan masyarakat supaya atura aturan dapat berjalan selai itu lembaga politik juga bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan nya dan kepentingan kelompok nya. Karna lembaga politik memiliki tujuan demikan maka lembaga politik pun memiliki fungsi fungsi yang juga mendukung tujuan tersebut.
Fungsi lembaga politik di bedakan menjadi dua yaitu fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest merupakan fungsi inti dari sebuah lembaga yang bertujuan untuk kepentingan bersama dan manfaat nya dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat dalam suatu wilayah. Fungsi manifest sebuah lembaga politik adalah untuk memaksakan norma. Dimana sebuah lembaga politik memiliki fungsi untuk memaksakan norma yang telah di sepakati bersama kepada masyarakat yang berada pada wilayah pemerintahan tersebut. Yang kedua adalah berfungsi untuk merencanakan dan mengarahkan. Yaitu pemerintahan memiliki fungsi merencanakan dan menggerakan kegiatan untuk masyarakat demi menzapai tujuan bersama. Yang ke tiga adalah fungsi menengahi pertentangan kepentingan. Yaitu peran lembaga politik sebagai penengah setiaap masalah yang ada dalam masyarakat serta mamberi keputusan yang seimbang dan adil. Fungsi ke empat adalah melindungi masyarakat dari musuh. Lembaga politik berfungsi melindungi masyarakat dalam wilayah kekuasaan nya dari konflik dengan masyarakat luar. Fungsi ke lima lembaga politik merupakan sarana untuk menggerakan partisipasi masyarakat yang ke enam yaitu menjadi sarana pelembagaan norma norma melalui undang undang yang di sampaikan oleh badan legislatif dan yang terakhir yaitu melaksanakan undang undang dan mendahulukan kewajibah sebelum menuntuk hak hak mereka (pemerintah). lalu menurut Gilin dan Gilin dalam bagong ada tiga  fungsi lembaga politik pertama mengatur hubungan hubungan di dalam masyarakat dan tradisi sudah tidak mampu lagi di andalkan untuk mengatur kehidupan politik warga masyarakat. Yang kedua mengatur dan menyelenggarakan kepentingan serta kebutuhan seluruh anggota masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, air, listrik dan sebagainya  dengan kata lain pranata politik berfungsi untuk kesejahtraan sosial. Yang ke tiga adalah melindungi warganya dari serangan musuh atau warga lain.
Dalam kenyataan nya memeng fungsi manifest dari lembaga politik tidak berjalan sesuai aturang yang ada sering kita lihat ketika pemerintah menangani sebuah masalah yang melibatkan dua kubu atau lebih terkadang lembaga politik dalam hal ini pemerintah terkesan memihak salah satu lembaga yang di nilai berpengaruh dalam sebuah negara dalam hal ini tentu dapat di simpulkan bahwa pemerintah tidak bisa adil untuk memenuhi tujuan bersama.dan terkadang fungsi yang lebih di tonjolkan oleh lembaga politik adalah fungsi laten yang mementingkan kepentingan beberapa orang saja.
Fungsi laten adalah fungsi yang bersifat terselubung dari sebuah lembaga yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan sebagian kelompok. Fungsi laten dari sebuah lembaga politik adalah memiliki kekuasaan dan wewenang dalam suatu wilayah untuk mengatur wilayah tersebut supaya patuh dengan apa yang di inginkan penguasa. Fungsi kedua adalah memperkaya diri dengan kedudukan nya misalnya dengan melakukan korupsi, fungsi yang ke tiga adalah untuk mendapatkan status sosial yaitu status dari masyarakat yang di tujukan untuk orang tertentu karna orang tersebut memiliki kekuasaan dan secara starata sosial orang tersebut lebih tinggi di banding masyarakat lain. Terkadang menindas dan mendiskriminasi sebuah kelompok tertentu juga merupakan fungsi laten lembaga politik.
Di sadari ataupun tidak fungsi laten dari sebuah lembaga politik ini lebih menonjol dan di lakukan oleh sebagian masyarakat contoh saja seorang pemimpin terkadang membuat peraturan peraturang yang tidak tercantum dalam undang undang demi kepentingan dirinya atau kelompok nya, yang ke dua yaitu fungsi memperkaya diri. banyak para pemimpin yang melakukan tindak korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri sementara di luar sana masih banyak kelompok kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan mereka untuk makan sehat dan memperoleh pendidikan yang layak seperti hal nya masyarakat lain. Kemudian yang ke tiga yaitu adanya perbedaan setatus sosial sering kita tahu bahwa para pemimpin atau penguasa memiliki nilai yang lebih di mata masyarakat dan mereka lebih mudah untuk mendapatkan akses dalam hal apa pun contoh saja pendidikan mungkin anak anak mereka akan lebih mudah untuk di terima di beberapa sekolah dengan cara dan perlakuan yang khusus. Dari sini semakin jelas sisi negatif dari lembaga politik,
Berikut pandangan beberapa teori mengenai politik. Pertama adalah teori fungsionalis adalah lembaga politik berjalan sesuai fungsinya dalam melindungi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Fungsionalis memandang politik merupakan kegiatan merancang dan melaksanakan kebijakan kebijakan dalam sebuah negara dan kegiatan tersebut dilakukan oleh para elit politik atau bisa di sebut pemerintah.
Lalu yang ke dua adalah pandangan teori konflik mngenai lembaga politik. Konflik merupakan gejala yang selalu hadir dalam masyarakat terutamma dalam proses politik konflik merupakan sesuatu yang melekat. Lalu di mana konflik tersebut melekat pada proses politik. Di dalam lembaga politik selalu ada perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan bahkan pertentangan fisik di antara satu pihak dengan pihak yang lain. Dalam hal ini pihak yang di maksutkan adalah pihak yang memiliki kekuasaan dengan pihak yang ingin memiki dan mendapatkan kekuasaan sehingga mereka bersaing di dalam sebuah lembaga politik untuk memperebutkan kekuasaan.

Daftar Pustaka  
·         Anggota IKAPI, 2008, UURI Nomor 2 Tahun 2008, Jakarta: Cv Novindo Pustaka Mandiri
·         Duvender,maurice, 2002, Sosiologi Politik, Jakarta: Pt.Raja Grafindo
·         Schmandt,hanri J, 2009, Filsafat Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
·         Suyanto,bagong, 2006, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta: Kencana
·         Surbakti,ramlan, 2010, Memahani Ilmu Politik, Jakarta: Pt Gramedia Widiasarana Indonesia

dampak perubahan kurikulum pendidikan


Dampak Perubahan Kurikulum pada Mutu Pendidikan
            Kurikulum merupakan aturan dan cara yang di pakai oleh sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan untuk meniingkatkan mutu dari pada pendidikan atau lembaga pendidikan. Kurikulum di katakan penting dalam sebuah pendidikan karna keberhasilan sebuah pendidikan untuk dapat mencetak output atau di sebut dengan peserta didik yang bermutu dan baik sangat di tentukan oleh kurikulum sebuah pendidikan. Kurikulum pendidikan yang kurang tepat bagi siswa atau sekolah justru akan memberi masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, karna kurikulum baru belum tentu sesuai dengan siswa atau dapat di terima siswa tersebut  bahkan mungkin siswa ustru tidak siap dengan sistem baru yang mungkin dapat menyusahkan mereka, lalu mengapa sistem pendidikan di indonesia hampir sering di gonta ganti, mengapa sekolah atau lembaga pendidikan tidak memfokuskan diri pada satu sistem atau kurikulum supaya siswa dapat menyesuaikan dan menerima sistem tersebut dengan baik
            Seperti kita tahu saat ini bahwa kurikulum di indonesia sering di gonta ganti tanpa memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan beradapyasi dengan sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum 1984 sampai akhirnya indonesia memakai kurikulum 2004  atau sering di sebut dengan KTSP. Lalu apa sebenarnya maksut dan tujuan pemerintah menganti kurikulum yang sudah di terapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan siswa atau peserta didik.
            Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelum nya. Tapi apakah demikian. Pada kenyataan nya tidak ada perubahan mutu yang di berikan oleh pendidikan di indonesian bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa ang menurun hal ini mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Lalu apakah pemerintah memikirkan masalah yang demikian, saya rasa tidak pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
            Dampak dari kurikulum pendidikan yang bergonta ganti bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah prestasi nya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja bila sebuah sekolah memiliki satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut akan berusaha untuk mencapai tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada visi yang telah di susun secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah tersebut harus mengganti tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa bahwa perubahan kurikulum dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu pendidikan, tapi nyata nya tidak demikian
            Lalu bagaimana mutu pendidikan bisa lebih baik sesuai dengan tujuan perubahan kurikulum. Di dalam sebuah lembaga pendidikan memiliki banyak aktor yang semuanya berpengaruh pada mutu sebuah pendidikan seperti halnya kepala sekolah, guru atau tenaga pengajar, siswa didik dan bahkan sebuah lembaga itu sendiri. Untuk mendapatkan mutu pendidikan yang baik maka semua aktor dalam pendidikan harus berfungsi dengan baik misalkan saja kepela sekolah. Kepala sekolah adalah tombak keberhasilan sebuah sekolah di jelaskan dalam sebuah buku bahwa seorang pemimpin adalah faktor penentu sebuah keberhasilah lembaga untuk memimpim sekolah dengan baik seorang kepalah sekolah harus membina hubungan baik pula dengan atasan nya seperti komite dan pemerintah kepala sekolah juga harus mampu membina hubngan baik dengan bawahannya, dalam hal ini bawahan nya adalah gurustaf dan siswa kepala sekolah harus mengenal baik sebagian besar bawahan nya ntuk memahami mereka sehingga kepala sekolah mampu membuat keputusan yang sekiranya dapat di terima oleh bawahannya, selain itu kepala sekolah harus membina hubungan baik dengan lingkungan sekolah karna pada dasarnya sekolah dan masyarakat memiliki hubungan saling menerima dan memberi. Aktor penting kedua yaitu guru mutu sebuah pendidikan yang baik di wujutkan dengan output atau siswa didik yang bermutu dan siswa didik yang bermutu adalah hasil usaha dari guru yang profesional lalu bagaimana guru yang profesional. Guru profesional bukan hanya guru yang memiliki sertifikasi bagus atau mungkin lulusan universitas terbaik dengan ipk terbaik namun guru yang profesional adalah guru yang dapat memberikan pelajaran dan dapat di terima oleh siswa dengan baik agar sebuah pelajaran dari guru dapat di terima dengan baik maka seorang guru harus memiliki habungan yang baik dengan siswa. Hubunngan baik yang di maksutkan di sini adalah guru mampu memfasilitasi siswa yang ingin bertanya kepadanya tanpa mempersulit siswa tersebut meskipun harus di luar kelas karna dengan hubungan guru dan siswa bisa lebih luas bukan hanya sebatas lebar ruang kelas saja. Faktor ke tiga yang juga penting dalam usaha peningkatan mutu pendidikan adalah siswa atau peserta didik untuk memajukan sebuah mutu pendidikan sebuah sekolah harus memiliki siswa yang bermutu dalah hal pelajaran atau yang lainnya, lalu seperti apa siswa yang bermutu, siswa yang bermutu adalah siswa yang mampu menerima pelajaran dengan baik, siwa yang mau belajar denga giat dan kritis dalam setiam pelajaran yang dia ikuti hal ini dapat di wujudkan dengan banyak bertanya kepada guru atau teman serta evaluatif terhadap mata pelajaran nya, kemampuan siswa yang demikian tidak mungkin bisa tumbuh dengan begitu saja tentu disini harus ada peran sekolah untuk menjadikan siswa didik seperti demikian seperti hal nya dengan mengadakan ekstrakulikuler yang mendukung prestasi siswa dalam kelas. selain tiga faktor penting dalam pendidikan faktor lain juga sangat mempengarui peningkatan mutu sebuah pendidikan yaitu fasilitas sekolah yang memadai, tentu hal ini juga sangat penting jika sebuah sekolah minim dengan fasilitas pendidikan lalu bagaimana siswa dapat belajar dengan maksimal, fasilitas sekolah yang di maksutkan di sini seperti laboltorium sekolah yang lengkap dan nyaman untuk pembelajaran, perpustakaan yang lengkap dengan buku buku yang menarik untuk di baca dan didiskusikan, serta ruang kelas yang mampu memberi kenyamanan siswa untuk betah belajar dan berlama lama di dalam kelas mereka bukan ruang kelas yang panas dan sesak. Seharusnya pemerintah memikirkan hal hal tersebut sebelum mengganti kurikulum dalam pendidikan.
            Lalu apakan kurikulum yang di pakai di indonesia saat ini yaitu KTSP sudah tepat dan memenuhi faktor faktor yang penting untuk meningkatkan mutu sebuah pendidikan. Dalam buku penerapan KTSP dan implementasinya di jelaskan KTSP adalah sebuah kurikulum yang di mana guru memiliki peran sebagai motifator dan fasilitator siswa dalam rangka meningkatkan prestasi nya dan dalam kurikulum ini siswa memiliki hak penuh untuk meningkatkan bakat dan prestasi nya serta siswa harus mampu bersaing dengan siswa lainnya untuk mendapat prestasi yang bagus. Jika seperti ini apakah ini bukan berarti memudahkan guru, bagaimana tidak jika guru hanya berperan sebagai fasilitator dan motiifator berati guru tidak di tuntut menguasai materi yang ada karna dalam kurikulum ini tidak ada fungsi guru untuk meberi materi, guru hanya berperan untuk motifator saja, berati apakah guru tidak harus mengajar dan memberi pengetahuan bagi siswa. Lalu apakah ini adil untuk siswa sistem yang di terapkan untuk siswa adalah siwa harus belajar sendiri karna di dalam kelas guru hanya memberikan informasi yang minim dan selebih nya guru hanya membri motivasi dan dorongan untuk siswa supaya mau belajar dan belajar kemudian siswa di harapkan dapat mencari tambahan materi dan memperkaya informasi secara mandiri. Di nilai dari segi positif nya memang bagus karna dengan demikian siswa tentu akan mengulang kembali pelajaran yang di dapatnya dari sekolah dan siswa akan berusaha untuk mendapat informasi yang selengkap mungkin mungkin karna sistem seperti ini siswa yang awalnya malas untuk membaca dan bertannya menjadi siswa yang rajin dan aktif. Ini tepat untuk siswa yang memiliki modal untuk melakukan semuanya seperti memiliki fasilitas internet untuk mencari informasi atau memiliki buku untuk di baca dan di jadikan refrensi, lalu bagai mana dengan siswa yang minim akses atau mungkin memiliki kepentingan lain di luar jam sekolah seperti membantu orang tuanya untuk mencari tambahan biaya sekolah dan sebagainya atau bahkan tidak munafik bagai mana dengan siswa yang masih belum bisa beradaptasi dengan kurikulum baru dan belum memiliki sifat rajin dan evaluatif apakah hal ini tidak justru mematikan mereka karna mereka akan semakin bodoh jika di berikan sistem pendidikan seperti demikian.
            Tentu hal ini akan membuat hasil yang di peroleh oleh masing masing siswa akan berbeda dalam sistem yang demikian maka akan di temukan siswa yang sangat pandai dan siswa yang mungkin sangan bodoh atau tertinggal banyak pelajaran karna minimnya akses untuk mencari tambahan materi. Jika seperti ini apakah pendidikan tak ubahnya dengan sebuah permainan lotre semua siswa harus membayar dengan harga yang sama namun karna kurikulum yang tidak dapat beradaptasi dan di terima oleh sebagaian pihak maka belum tentu mereka akan mendapatkan hasil pendidikan yang sama. Seharusnya pendidikan atau kurikulum pendidikan memberikan fasilitas penuh kepada siswa untuk bisa mendapat hak yang sama dalam pendidikan dan sebaiknya gurupun menggunakan fungsi nya untuk mampu memberikan fasilitator dan motifator kepada siswa untuk berprestasi dengan memberikan kesempatan dan hak yang sama antara satu siswa dengan siswa yang lain.
            Jika kurikulum yang baru tidak efekti ataukurang efektif untuk meningkatkan prestasi siswa secara keseluruhan mengapa pemerintah masih saja suka untuk mengganti kurikulum dalam pendidikan. Mengapa tidak mengadapasikan kurikulum yang lama secara serius sampai dapat di terima oleh dunia pendidikan bukan dengan cara tidak cocok ganti seperti demikian. Padahal belum tentu juga kalau yang baru akan sesuai dan dapat beradaptasi cepat dengan siswa serta dapat di terima sebagai tujuan pendidikan yang tepat dan dapat meningkatkan mutu pendidikan saat ini
            Dalam menentukan kurikulum dan membuat kurikulum baru supaya dapat di terima oleh siswa bagaimana seharusnya langkah yang harus di lakukan oleh pemerintah? Seharusnya pemerintah memakai konsep teori AGIL dalam sebuah perencanaan kurikulum baru. Lalu bagaimana AGIL di terapkan dalam perncanaan kurikulum baru. Pertama A atau yang kita tahu adalah adaptasi. Yaitu bagaimana sistem dari kurikulum tersebut dapat beradaptasi dengan siswa untuk dapat beradaptasi sistem yang baru harus di sesuaikan dengan kondisi siswa pada umum nya bukan hanya memikirkan siswa yang bersikap positif atau dalam hal ini rajin untuk belajar tapi juga harus memperhatikan siswa yang masih belum bisa rajin yaitu dengan memikirkan cara bagaimana membuat siswa yang masih belum rajin tersebut menjadi rajin seperti dengan adanya fasilitas fasilitas yang mampu menarik perhatian siswa tersebut karna sejatinya tidak mungkin ada anak yang benar banar malas untuk melakukan hal apapun pasti dia memiliki satu hobi atau satu kesukaan yang dapat membuatnya untuk tidak malas. Jika di ras kurikulum tersebut dapat sesuai dan dapat di adaptasikan dengan keadaan siswa saat ini maka kurikulum tersebut dapat di terapkan oleh pemerintah dalam sebuah lembaga pendidikan dan tentu kemungkinan besar kurikulum yang dapat beradaptasi cepat dengan siswa akan di terima dan memberikan peningkatan mutu dalam pendidikan. Konsep yang ke dua yaitu G yaitu Goal atau yang biasa kita kenal dengan tujuan. Dimana sebuah sistem dalam kurikulum pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas dan memastikan bahwa tujuan tersebut dapat di capai bukan hanya anggan anggan serta tujuan harus sejalan dengan tujuan pendidikan pada dasarnya yaitu untuk memajukan mutu pendidikan dengan memperbaiki output atau siswa, untuk memperbaiki output tentu harus menyesuaikan dengan masing masing siswa tidak mungkin satu siswa dengan siswa yang lain memiliki kemampuan berfikir dan bekerja yang sama dalam hal ini untuk mecapai tujuan tersebut sistem harus mampu memfasilitasi masing masing kemampuan berfikir dari masing masing siswa misalkan saja ada siswa yang hanya dengan membaca dia mampu untuk bersaing bengan siswa lain maka sistem harus mau menyediakan fasilitas yang mendukung siswa tersebut untuk membaca adapula yang memiliki kemampuan di bidang olahraga dan seni maka sistempun harus mendukung fasilitas untuk siswa tersebut mengembangkan bakat nya, jadi dapat di ambil kesimpulan tidak hanya tujuan yang jelas. Tapi seberapa kemampuan pemerintah untuk mencapai tujuan dari kurikulum baru yang di buat nya maka pemerintah harusnya tidak sekadar merubah kurikulum tapi juga harus mampu mendanai untuk proses pencapaian tujuan dari kurikulum tersebut. Kemudian yang ke tiga adalah I yaitu integrasi di mana sistem dari kurikulum yang baru harus mampu mengintegrasi aktor aktor dalam pendidikan yang meliputi guru, lembaga dan siswa dalam rangka proses untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Kemudia yang ke empat adalah L yaitu latensi. Bagaimana tujuan dalam sebuah pendidikan dapat menjaga nilai nilai dalam masyarakat dan tidak terselubung fungsi fungsi laten dalam lembaga.
            Jadi untuk menyusun kurikulum yang tepat dan baik dapat menggunakan konsep AGIL sehingga sistem dalam kurikulum yang baru dapat di terima oleh siswa dan guru serta dapat di jalankan dengan bail oleh lembaga pendidikan untuk mencapai yujuan yang di inginkan bersama.

Dafrat Pustaka
·         Bush,T dan coleman,M, 2012, Manajemen Mutu Kepemimpinan Pendidikan, Yogyakarta: IRCiSoD
·         Mulyasa,2008, Implementasi KTSP, Kemanadirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara
·         Rhena : pengawasan perubahan kurikulum pendidikan. (08 maret 2011, di akses dari rhena-sertifikasiguru.blogspot.com, di akses pada 30 maret 2013)
·         Sukorini,indriati: Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan Terhadap Mutu Pendidikan. (16 maret 2009 di akses dari indriatisukorini.wordpress.com. di akses pada 30 maret 2013 

filsafat eksistensialisme


Filsafat Eksistensialisme Pendidikan
            Filsafat eksistensialisme adalah sudut pandang yang menilai bahwa kebenaran adalah bersifat relatif, sehingga orang orang yang berfaham eksistensialisme selalu menganggap bahwa apa yang di lakukan dan di anggapnya baik adalah suatu kebenaran, meskipun tidak semua orang mengganggap bahwa itu adalah benar. Karna pada hakikatnya kebenaran adalah bersifat relatif. Filsafat eksistensialisme merupakan kebebasan seorang individu untuk ada, berbuat dan berpendapat namun harus tetap bisa mempertanggung jawabkan kebenaran yang di pilih.
            Pemahaman eksistensialisme adalah manusia dan apa yang di anggap benar, manusia bebas menentukan pilihan sesuai tingkat kebenaran pada dirinya, tapi kebenaran tersebut tetap harus bisa di pertanggung jawabkan. Pada dasarnya setiap manusia memiliki keinginan untuk bebas menentukan kebenaran yang di anggapnya benar.inti dari eksistensialme pendidikan adalah menjalani hidup dengan penuh kebebasan untuk melakukan apapun yang di anggapnya benar namun kebenaran tersebut tetap harus bisa di pertanggung jawabkan.
            Lalu apa hubungannya dengan pendidikan? Pendidikan pada dasarnya adalah mengatur dan mengendalikan nilai norma dalam diri seorang individu supaya bertingkah baik sesuai dengan nilai norma yang telah di tentukan dan di sepakati, sementara filsafat eksistensialisme adalah mencari dan menentukan kebenaran sesuai dengan apa yang di anggap individu tersebut benar,
            Filsafat eksistensialisme pendidikan merupakan suatu pembekalan untuk siswa supaya mampu memandang bahwa kebenaran adalah relatif, dengan memberikan pendidikan liberal (bebas) dan pendidikan sosial supaya siswa mampu memberi pemaknaan sesuai sudut pandang kebenarannya, siswa dapat berfikir sebebas mungkin untuk menentukan kebenaranya. Maka filsafat eksistensialisme pendidikan hadir dengan tujuan supaya siswa tidak hanya mengikuti alur dari sebuah pendidikan namun siswa dapat mengkaji sistem pendidikan tersebut merupakan sistem pendidikan yang benar atau salah.
            Dalam dunia pendidikan filsafat eksisitensialisme dibutuhkan untuk memperbaiki pendidikan supaya berkembang menjadi lebih baik dengan adanya kebebasan dalam berfikir, siswa di harapkan dapat memberi sumbangsi berupa ide ide untuk memperbaiki sistem pendidikan
            Meskipun konsep pendidikan dan konsep filsafat eksistensialisme tidak sama namun eksistensialisme dapat di terima di dunia pendidikan dan memberikan perubbahan dalam dunia pendidikan contoh saja pendidikan yang dulunya hanya datang dan mendengarkan guru berbicara sekaranh telah berubah dengan konsep saling berpendapat. Hal ini adalah hasil dari kebabasan berfikir dan kebebaan berpendapat sesuai dengan konsep eksistensialisme yang di aplikasikan pada dunia pendidikan saat ini.
            Bisa di bayangkan jika filsafat eksisitensialisme tidak di gunakan dalam dunia pendidikan maka tidak akan pernah ada perubahan sistem yang terjadi dalam dunia pendidikan dan output yang di hasilkan akan selalu sama dari tahun ke tahun pun tidak pernah ada perubahan.
            Filsafat eksistensialisme pendidikan dapat menciptakan pola berfikir yang kritis. Karna tidak adanya pembatasan dalam bertindak maka akan selalu terjadi perubahan yang lebih baik.

kebebasan berfikir



Kebebasan berfikir
            Filsafat eksistensialisme merupakan keberadaan manusia dalam suatu kelompok yang memberikan kontribusi pada tempat dan waktu atau sudut pandang yang menilai bahwa kebenaran adalah bersifat relatif, sehingga orang orang yang berfaham eksistensialisme selalu menganggap bahwa apa yang di lakukan dan di anggapnya baik adalah suatu kebenaran, meskipun tidak semua orang mengganggap bahwa itu adalah benar. Karna pada hakikatnya kebenaran adalah bersifat relatif. Dan sifat dari eksistensialisme adalah pengakuan seseorang mengenai suatu hal yang di anggap benar.
            Filsafat eksistensialisme merupakan kebebasan seorang individu untuk ada, berbuat dan berpendapat namun harus tetap bisa mempertanggung jawabkan kebenaran yang di pilih. Maka dengan adanya keberadaan manusia maka dia memiliki kebebasan untuk memberikan pendapatnya pada tempat dan waktu yang ada.
            Pemahaman eksistensialisme adalah manusia dan apa yang di anggap benar, manusia bebas menentukan pilihan sesuai tingkat kebenaran pada dirinya. Pada dasarnya setiap manusia memiliki keinginan untuk bebas menentukan kebenaran yang di anggapnya benar. Inti dari eksistensialme pendidikan adalah keberadaan manusia untuk  menjalani hidup dengan penuh kebebasan dan melakukan apapun yang di anggapnya benar namun kebenaran tersebut tetap harus bisa di pertanggung jawabkan.
            Lalu apa hubungannya dengan pendidikan? Pendidikan pada dasarnya adalah mengatur dan mengendalikan nilai norma dalam diri seorang individu supaya bertingkah baik sesuai dengan nilai norma yang telah di tentukan dan di sepakati, sementara filsafat eksistensialisme adalah mencari dan menentukan kebenaran sesuai dengan apa yang di anggap individu tersebut benar,
            Filsafat eksistensialisme pendidikan merupakan suatu pembekalan untuk siswa supaya berkeinginan untuk ikut serta berada dalam kelas dengan mengungkapkan pemikirannya dan  mampu memandang bahwa kebenaran adalah relatif, dengan memberikan pendidikan liberal (bebas) dan pendidikan sosial supaya siswa mampu memberi pemaknaan sesuai sudut pandang kebenarannya, siswa dapat berfikir sebebas mungkin untuk menentukan kebenaranya. Maka filsafat eksistensialisme pendidikan hadir dengan tujuan supaya siswa tidak hanya mengikuti alur dari sebuah pendidikan namun siswa dapat hidup dalam kelas dan mengkaji sistem pendidikan tersebut merupakan sistem pendidikan yang benar atau salah.
            Dalam dunia pendidikan filsafat eksisitensialisme dibutuhkan untuk memperbaiki pendidikan supaya berkembang menjadi lebih baik dengan adanya kebebasan dalam berfikir, siswa di harapkan dapat memberi sumbangsi berupa ide ide untuk memperbaiki sistem pendidikan
            Meskipun konsep pendidikan dan konsep filsafat eksistensialisme tidak sama namun eksistensialisme dapat di terima di dunia pendidikan dan memberikan perubahan dalam dunia pendidikan contoh saja pendidikan yang dulunya hanya datang dan mendengarkan guru berbicara sekarang telah berubah dengan konsep saling berpendapat. Hal ini adalah hasil dari kebabasan berfikir dan kebebaan berpendapat sesuai dengan konsep eksistensialisme yang di aplikasikan pada dunia pendidikan saat ini.
            Bisa di bayangkan jika filsafat eksisitensialisme tidak di gunakan dalam dunia pendidikan maka tidak akan pernah ada perubahan sistem yang terjadi dalam dunia pendidikan dan output yang di hasilkan akan selalu sama dari tahun ke tahun pun tidak pernah ada perubahan.
            Filsafat eksistensialisme pendidikan dapat menciptakan pola berfikir yang kritis. Karna tidak adanya pembatasan dalam bertindak maka akan selalu terjadi perubahan yang lebih baik.
            Dengan adanya filsafat eksistensialisme pendidikan maka individu yang berada pada dunia pendidikan akan berupaya untuk ikut terlibat dalam kelas dan menentukan pemikirannya sebebas mungkin.

pacar gue gendud

2010 adalah tahun pas aku kelas 10 SMA. pada saat itu aku ketemu orang aneh namanya DK, orang-nya keceng, keriting, berkumis (tebal pula), pada saat itu aku sering di kerjai di bilang gak jelas, aneh dan sebagainya. kalo ketemu mesti brasa iuwww bgt dech, apa lagi ngomong malah males bangt. kalo aku dibelakang dia gitu, pengen tak sleding. pokoknya intinya gak suka beeeut.

tapi beberapa bulan setelah itu, ada kejadian yang bisa merubah hidupku. kejadian itu bermula saat temanku lagi kecelakaan. dan dia tidak masuk sekolah selama beberapa hari. dorongan solidaritas, aku dan teman teman berencana sepulang sekolah mau menjenguk dia.. Sialnya aku dipaksa teman teman  untuk boncengan sama DK " Anjing batinku). namun aku tak dapat berbuat apa apa dan dibuat pasrah oleh keadaan." yaudalah gapapa yang penting aku bisa bertemu dengan temanku" batinku. btw kita langsung cuss ke rumahnya. disaat perjalanan aku mulai ngobrol dengan DK dan bercanda dengannya. ternyata dia tak seburuk yang kukira. ternyata kita mempunyai banyak kesamaan. gara gara dia ngebawa motor dengan ngbut, terpaksa deh aku pegangan saja dengannya dan sialnya aku keterusan sampe disana :D aduh malunyaaa. kenapa perasaanku terhadap dia perlahan mulai berubah yaa ?

And I lope DK